Bangsa
Indonesia adalah bangsa yang berkedaulatan dan merdeka. Bangsa yang merdeka
tentunya akan mengatur urusan dalam negerinya sendiri. Sejak peristiwa
proklamasi di tahun 1945, terjadi perubahan yang sangat mendasar dari negara
Indonesia, terutama tentang kedaulatan dan sistem pemerintahan dan politik.
Pada awal
masa kemerdekaan, kondisi politik Indonesia belum sepenuhnya baik. Kondisi
indonesia masih morat-marit dan tidak stabil. Namun, setelah beberapa tahun
berlalu kondisi internal Indonesia sudah mulai teratur dan membaik. Selangkah
demi selangkah Indonesia mulai membenahi dan mengatur sistem pemerintahannya
sendiri.
Pada saat
terjadi perang dingin antara Uni Soviet dan Amerika Serikat, banyak negara yang
terpengaruh oleh kedigdayaan kedua negara tersebut. Kedua negara tersebut
saling berlomba ntuk menunjukkan kepada dunia siapa yang lebih hebat. Untuk
melancarkan usaha mereka tersebut, mereka banyak meletakkan pengaruh di beberapa
negara dunia sehingga negara-negara tersebut akan mendukung usaha dan tindak
tanduk mereka. Mereka saling berlomba dalam segala hal, mereka berlomba untuk
mendapatkan simpati dan empati serta bantuan dari negara-negara di dunia. Oleh
karenanya banyak negara-negara di dunia yang menjadi pengikut mereka.
Pada saat
itu dunia di bagi dalam dua kelompok, blok barat dan blok timur. Akan tetapi,
bangsa Indonesia tidak terpengaruh oleh keadaan yang terjadi. Indonesia dan
beberapa negara lainnya berkoordinasi dan membentuk sebuah kelompok yang tidak
memihak salah satu dari kedua blok tersebut, kelompok tersebut dikenal dengan
gerakan negara-negara non-blok. Pada saat itu Indonesia menganut politik bebas
aktif yang berarti tidak terikat dengan salah satu kelompok yang ada pada saat
itu, dan aktif yang berarti aktif dalam menjaga perdamaian dunia dan
mengembangkan kerja sama antar negara-negara di dunia di segala bidang. Selain
itu Indonesia juga menetapkan strategi nasional untuk mengembangkan negara dan
menjaga keutuhan negara.
Saat ini
banyak pemuda Indonesia yang tidak mengerti akan makna politik bebas aktif yang
di anut oleh Indonesia, dan tidak sedikit di antara mereka yang salah
mengartikan makna politik bebas aktif tersebut. Oleh karena itu, kiranya kami
perlu untuk membahas tentang politik dan strategi bangsa Indonesia. Kami akan
coba untuk membahas hal tersebut dalam makalah kami yang kami beri judul
“Politik Dan Strategi Nasional”.
Penyusunan
politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang
terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berdasarkan ideologi Pancasila,
UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam
manajemen nasional sangat penting sebagai kerangka acuan dalam penyususan
politik strategi nasional, karena didalamnya terkandung dasar negara, cita-cita
nasional dan konsep strategi bangsa Indonesia.
Politik
strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem
kenegaraan menurut UUD 195. Sejak tahun 1985 berkembang pendapat yang
mengatakan bahwa pemerintah dan lembaga-lembaga negaa yang diatur dalam UUD
1945 merupakan suprastruktur politik, lembaga-lembaga terebut adalah MPR, DPR,
Presiden, BPK, dan MA. Sedangakn badan-badan yang berada di dalam masyarakat
seperti paratai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok
kepentingan (interest group) dan kelompok penekan (pressure group).
Suprastruktur
dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang
seimbang. Mekanisme penyusunan politik strategi nasional di tingkat
suprastruktur politik diatur oleh Presiden, dalam hal ini Presiden bukan lagi
sebagai mandataris MPR sejak pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat
pada tahun 2004. Karena Presiden dipilih langsung oleh rakyat maka dalam
menjalankan pemerintahan berpegang pada visi dan misi Presiden yang disampaikan
pada waktu sidang MPR setelah pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji
Presiden/Wakil Presiden. Visi dan Misi inilah yang dijadikan politik dan
strategi dalam menjalankan pemerintahan dan melaksanakan pmbangunan selam lima
tahun.
IMPLEMENTASI POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
Kesehatan
dan Kesejahteraan Sosial
1.
Meningkatkan mutu sumber daya
manusia dan lingkungan yang saling mendukung dan memprioritaskan upaya
peningkatan kesehatan, pencegahan, penumbuhan, pemulihan, dan rehabilitasi
sejak bayi dalam kandungan sampai usia lanjut.
2.
Meningkatkan dan memelihara mutu
lembaga dan pelayanan kesehatan melalui pemberdayaan sumber daya manusia secara
berkelanjutan dan sarana serta prasarana dalam bidang medis yang mencakup
ketersediaan obat yang dapat dijangkau oleh masyarakat.
3.
Mengembangkan sistem jaminan sosial
tenaga kerja bagi seluruh tenaga kerja untuk medapatkan perlindungan, keamanan,
dan keselamatan kerja yang memadai. Pengelolaannya melibatkan pemerintah,
perusahaan, dan pekerja.
4.
Membangun ketahanan sosial yang
mampu memberi bantuan penyelamatan dan pemberdayaan terhadap penyandang masalah
kesejahteraan sosial dan korban bencana serta mencegah timbulnya gizi buruk dan
turunnya kualitas generasi muda.
5.
Membangun
apresiasi terhadap penduduk lanjut usia dan veteran untuk menjaga harkat dan
martabatnya serta memanfaatkan pengalamannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar