Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi
pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan
secara utuh dan menyeluruh.
Peranan Demokrasi terhadap Stabilitas Ketahanan Nasional
Demokrasi disimpulkan secara siangkat
adalah seperangkat gagasan dan prinsip kebebasan di samping termasuk di
dalamnya praktek dan prosedurnya yang berjalan terus. Demokrasi juga mengandung
makna penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia dan bertujuan untuk
memberikan kesejahteraan dan kebahagiaan sebagai manusia yang mandiri dan dapat
dengan ketentuan tertentu menyampaikan pendapatnya secara bermartabat pula. Hal
ini tentu saja penting, karena negara demokrasi seperti Indonesia adalah juga
negara hukum yang mempunyai ketentuan perundangan dalam menyelenggarakan
kehidupan kenegaraan (Pokja Ipoldagri, 1999:8-9):
a. danya pengakuan
perbedaan-perbedaan di masyarakat baik dalam hal kenyataan objektif, pendapat,
maupun kepentingan.
b. Atas dasar
kenyataan tersebut maka perlu adanya cara penyelesaian terhadap
kepentingan-kepentingan yang berbeda tersebut dengan cara damai, tertib, adil
dan beradab.
Dengan demikian di dalam deokrasi
terkandung kepentingan individual, kelompok, dan publik atau masyarakat umu.
Tentu saja oleh karenanya latar belakang sosial budaya masyarakat akan sangat
menentukan bagaimana proses demokrasi berlangsung. Tentu saja akan berbeda
penghargaan terhadap individu, kelompok atau masyarakat, karena ada masyarakat
yang menekankan kebebasan individu dan ada pula yang sebaliknya. Bagi bangsa
Indonesia, faktor keseimbangan dalam melihat pentingnya individu sebagai unsur
masyarakat dan masyarakat hanya akan ada kerena ada individu. Keduanya dianggap
sebagai dua entitas yang berhubungan. Oleh karenanya hubungan serasi keduanya
diharapkan terus berlangsung secara fungsional.
Secara umum (universal) demokrasi
sering dicirikan dengan adanya unsur-unsur di bawah ini yang disebut soko guru
demokrasi:
a. Kedaulatan rakyat
b. Pemerintahan berdasarkan
persetujuan dari yang dpiperintah
c. Kekuasaan
mayoritas
d. Diakuinya hak-hak
minoritas
e. Jaminan terhadap
hak asasi manusia
f. Pemilihan yang
bebas dan jujur
g. Persamaan di depan hukum
h. Pembatasan pemerintah
secara konstitusional
i. Pluralisasi
sosial, ekonomi, dan politik
j. Nolai-nilai
toleransi, pragmatisme, kerjasama dan mufakat
Di dalam prakteknyadiharapkan jiwa
demokrasi akan dapat dilaksanakan selaras dengan jiwa falsafah dan cita-cita
nasional bangsa Indonesia. Oleh karenanya konsepsi demokrasi di Indonesia
sering disebut dengan Demokrasi Pancasila. Yaitu wajah demokrasi sebagaimana
yang secara umum dipahami tetapi dalam pelaksanaanya tetap dalam kerangka
nilai-nilai falsafah bangsa.
Dengan demikian, peranan demokrasi
terhadap stabilitas ketahanan nasional di Indonesia akan menuju perubahan yang
lebih baik pada Bangsa Indonesianya sendiri, jika sistem yang diterapkannya
dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar