Sabtu, 04 Juli 2020

KORUPSI



Apa itu korupsi?
Korupsi merupakan suatu tindakan atau sikap tidak jujur, mengambil hak orang lain yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang.
Mendengar tentang kata korupsi tentu saja yang terlintas dibenak sebagian orang adalah suatu tindakan yang biasanya terjadi dalam lingkup pemerintahan, baik berupa penggelapan dana atau kasus suap proyek dan hal-hal lain yang berkaitan dengan tata laksana pemerintahan.
Namun perlu diketahui lagi bahwa Korupsi itu bukan hanya terjadi dalam lingkup pemerintahan saja, namun hal-hal sederhana dalam kehidupan sosial juga seringkali terjadi praktek Korupsi. Misalnya saja berkendara dilaju lalu lintas, melewati jalur berlawanan arah yang seringkali dianggap biasa-biasa saja nyatanya merupakan suatu tindak korupsi. Dimana hak pengguna jalan yang lain tentu terganggu.

Korupsi dan Indonesia
Kondisi Indonesia saat ini tampaknya tidak baik-baik saja. Mendengar kata “KORUPSI” bukanlah suatu hal yang asing lagi ditelinga masyarakat Indonesia. Bahkan pelaku korupsi itu sendiri tampak biasa-biasa saja. Mengapa kata “pencuri” sangat memalukan sedangkan “korupsi” biasa saja padahal keduanya sama. Mungkin hanya karena pelaku berbeda sehingga kata-kata pencuri dimodifikasi menjadi korupsi sehingga terdengar berkelas. Mengapa menangkap pencuri jalanan yang berkelompok begitu mudah sedangkan menangkap seorang koruptor begitu sulit? Hal ini menjadi PR bagi pelaksana dan perancang hukum agar keseimbangan kondisi pemerintahan dapat dipulihkan. Lemahnya hukum saat ini tentu saja menjadi dasar atas perilaku tak terpuji tersebut. Bagaimana mungkin seorang pencuri sandal hukumannya lebih berat dibandingkan dengan pelaku korupsi uang negara yang jumlahnya milliaran rupiah.
Indonesia yang merupakan negara dengan kebebasan berpendapat dan menjunjung tinggi akan Hak Asasi Manusia seharusnya menjadi negara yang kuat dengan posisinya sebagai negara hukum. bukan sebaliknya menjadi negara yang lemah hukum atas kritikan dan masukan oleh warganya akan potensi bahaya yang akan ditimbukan oleh para koruptor yang secara perlahan-lahan mengerut dana yang seharusnya menjadi hak dalam pembangunan Indonesia lebih maju.



Bagaimana dengan pencegahan korupsi?
Suatu tindak kejahatan termasuk korupsi dapat terjadi karena adanya kesempatan ataupun karena keinginan terencana. Hingga demikian dapat dilalukan pencegahan dengan adanya kesadaran dari individu tententu untuk bersikap jujur yang dapat ditanamkan sejak dini  melalui pengadaan kurikulum di sekoalah dasar hingga menengah atas mengenai korupsi dan yang terpenting adalah penegakan hukum secara tegas oleh pihak berwajib. Hukuman yang berat tentu akan memberikan efek jera kepada pelaku koruptor, misalnya tidak ada kesempatan kedua untuk menduduki kursi pemerintahan baik legislatif, eksekutif maupun yudikatif bagi mereka mantan narapidana koruptor. Atau mungkin pemberlakuan garis merah kepada keluarga inti pelaku koruptor untuk tidak menempati kursi manapaun pada tatanan pemerintahan.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PETUAH

"Tidak lama kok. Yah, mungkin hanya beberapa hari saja setelah itu kamu bisa kembali melakukan lagi hal hal yang menjadi bagian dari hi...