Apa itu korupsi?
Korupsi
merupakan suatu tindakan atau sikap tidak jujur, mengambil hak orang lain yang
dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang.
Mendengar
tentang kata korupsi tentu saja yang terlintas dibenak sebagian orang adalah
suatu tindakan yang biasanya terjadi dalam lingkup pemerintahan, baik berupa
penggelapan dana atau kasus suap proyek dan hal-hal lain yang berkaitan dengan tata
laksana pemerintahan.
Namun
perlu diketahui lagi bahwa Korupsi itu bukan hanya terjadi dalam lingkup
pemerintahan saja, namun hal-hal sederhana dalam kehidupan sosial juga
seringkali terjadi praktek Korupsi. Misalnya saja berkendara dilaju lalu
lintas, melewati jalur berlawanan arah yang seringkali dianggap biasa-biasa
saja nyatanya merupakan suatu tindak korupsi. Dimana hak pengguna jalan yang
lain tentu terganggu.
Korupsi dan Indonesia
Kondisi
Indonesia saat ini tampaknya tidak baik-baik saja. Mendengar kata “KORUPSI”
bukanlah suatu hal yang asing lagi ditelinga masyarakat Indonesia. Bahkan pelaku
korupsi itu sendiri tampak biasa-biasa saja. Mengapa kata “pencuri” sangat
memalukan sedangkan “korupsi” biasa saja padahal keduanya sama. Mungkin hanya
karena pelaku berbeda sehingga kata-kata pencuri dimodifikasi menjadi korupsi
sehingga terdengar berkelas. Mengapa menangkap pencuri jalanan yang berkelompok
begitu mudah sedangkan menangkap seorang koruptor begitu sulit? Hal ini menjadi
PR bagi pelaksana dan perancang hukum agar keseimbangan kondisi pemerintahan
dapat dipulihkan. Lemahnya hukum saat ini tentu saja menjadi dasar atas
perilaku tak terpuji tersebut. Bagaimana mungkin seorang pencuri sandal
hukumannya lebih berat dibandingkan dengan pelaku korupsi uang negara yang
jumlahnya milliaran rupiah.
Indonesia yang merupakan negara dengan kebebasan berpendapat dan menjunjung tinggi akan Hak Asasi Manusia seharusnya menjadi negara yang kuat dengan posisinya sebagai negara hukum. bukan sebaliknya menjadi negara yang lemah hukum atas kritikan dan masukan oleh warganya akan potensi bahaya yang akan ditimbukan oleh para koruptor yang secara perlahan-lahan mengerut dana yang seharusnya menjadi hak dalam pembangunan Indonesia lebih maju.
Bagaimana dengan pencegahan korupsi?
Suatu
tindak kejahatan termasuk korupsi dapat terjadi karena adanya kesempatan
ataupun karena keinginan terencana. Hingga demikian dapat dilalukan pencegahan
dengan adanya kesadaran dari individu tententu untuk bersikap jujur yang dapat
ditanamkan sejak dini melalui pengadaan
kurikulum di sekoalah dasar hingga menengah atas mengenai korupsi dan yang
terpenting adalah penegakan hukum secara tegas oleh pihak berwajib. Hukuman yang
berat tentu akan memberikan efek jera kepada pelaku koruptor, misalnya tidak
ada kesempatan kedua untuk menduduki kursi pemerintahan baik legislatif,
eksekutif maupun yudikatif bagi mereka mantan narapidana koruptor. Atau mungkin
pemberlakuan garis merah kepada keluarga inti pelaku koruptor untuk tidak
menempati kursi manapaun pada tatanan pemerintahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar