Minggu, 05 Juli 2020

Indonesia Sebagai Negara Maritim Dunia


Indonesia Sebagai Negara Maritim Dunia
(Posisi Kontra)

Istilah maritim berasal dari bahasa Inggris yaitu maritime, yang berarti navigasi, maritim atau bahari. Dari kata ini kemudian lahir istilah maritime power  yaitu negaramaritim atau negara samudera. Pemahaman maritim merupakan segala aktivitas pelayaran dan perniagaan/perdagangan yang berhubungan dengan kelautan ataudisebut pelayaran niaga, sehingga dapat disimpulkan bahwa maritim adalah Terminologi Kelautan dan Maritim Terminologi Kelautan dan Maritim Terminologi Kelautan dan Maritim Terminologi Kelautan dan Maritim Terminologi Kelautan dan Maritim berkenaan dengan laut, yang berhubungan dengan pelayaran perdagangan laut.
Pengertian kemaritiman yang selama ini diketahui oleh masya-rakat umum adalah menunjukkan kegiatan di laut yang berhubungan dengan pelayaran dan perdagangan,sehingga kegiatan di laut yang menyangkut eksplorasi, eksploitasi atau penangkapan ikan bukan merupakan kemaritiman. Dalam arti lain kemaritiman berarti sempit ruang lingkupnya, karena berkenaan dengan pelayaran dan perdagangan laut.Sedangkan pengertian lain dari kemaritiman yang berdasarkan pada termonologi adalah mencakup ruang/wilayah permukaan laut, pelagik dan mesopelagik yang merupakan daerah subur di mana pada daerah ini terdapat kegiatan seperti pariwisata, lalulintas, pelayaran dan jasa-jasa kelautan.
Adapun yang menjadi pertanyaan dalam hal kemaritiman bahwa benarkah Indonesia sudah memenuhi syarat untuk dikatakan sebagai negara maritim dunia?
Selama ini kita menyebut-nyebut bahwa indonesia adalah negara maritim dunia. Mungkin karena 2/3 wilayah Indonesia merupakan wilayah lautan. Namun, ketika kita merujuk pada pengertian maritim itu sendiri saya berpendapat bahwa Indonesia belum bisa dikatakan sebagai negara maritim dunia hanya karena wilayah perairannya yang lebih luas dibandingkan dengan luas daratan. sebetulnya negara maritim itu sendiri adalah negara yang mampu mengelola sumber daya laut. sedangkan tidak semua daerah-daerah di Indonesia SDMny dapat mengelola sumber daya laut tersebut, seperti dibeberapa kepulauan yang msyarakatnya cenderung belum mamapu bertanggung jawab penuh terhadap sumber daya lautnya serta tidak bisa mengolah sumber daya laut tersebut contonya saja bahwa negara indonesia dengan luas lautan 2/3 dari daratan namun ternyata Indonesia masih mengimpor garam dan juga masih tingginya impor ikan.
Masih banyak presepsi masyarakat Indonesia yang mengatakan bahwa negara maritim itu sama dengan negara kepulauan, disini pendapat saya adalah bahwa negara maritim berbeda dengan negara kepulauan, untuk pengertian negara Kepulauan tersebut adalah negara yang terdiri dari banyak pulau,menurut saya Indonesia lebih tepat dikatakan sebgai Negara Kepulauan. karena Indonesia sendiri terdiri dari banyak pulau, oleh karena itu laut Indonesia memiliki potensi pertambangan, perikanan, pariwisata, dan sebagainya.
Hal ini sudah bisa terlihat persepsi terhadap negara maritim itu tumbuh karena Indonesia merupakan negara kepulauan yang hampir sebagian mengintrepretasikan maritim sama dengan kepulauan. ada banyak hal yang tidak dipahami oleh bangsa Indonesia mengenai wilayah kelautannya. Dan yang paling mendasar adalah tentang batas laut seperti contoh “hilangnya Sipadan dan Ligitan, serta munculnya masalah Ambalat” hal ini semakin dapat menjelaskan bahwa negara Indonesia belum bisa dikatakan sebagai negara maritim yang absolut. Selain itu masalah lainnya adalah soal pengelolaan laut yang tidak suistanable. Pengamanan maritim yang kurang, ketidakmampuan melakukan pemeliharaan laut, dan tidak adanya peningkatan peranan nelayan di Indonesia.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PETUAH

"Tidak lama kok. Yah, mungkin hanya beberapa hari saja setelah itu kamu bisa kembali melakukan lagi hal hal yang menjadi bagian dari hi...